Payakumbuh – MTsN 2 Payakumbuh menggelar rapat kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Jumat (12/6/2026) bertempat di ruang Majelis Guru. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala MTsN 2 Payakumbuh, Faldika Fakhriadi, Kaur Tata Usaha Ihda Wahyuni, Wakil Kepala Bidang Kurikulum Alridha Nashrah, Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sofia Hamdani, serta seluruh majelis guru.
Rapat kenaikan kelas merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan untuk menentukan kelayakan peserta didik naik ke jenjang berikutnya. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan akademik maupun nonakademik yang berlaku di madrasah.
Dalam arahannya, Plt. Kepala MTsN 2 Payakumbuh, Faldika Fakhriadi, menegaskan pentingnya profesionalisme dan objektivitas guru dalam menginput serta mengevaluasi hasil penilaian siswa. Menurutnya, keputusan kenaikan kelas harus didasarkan pada capaian belajar, sikap, dan perilaku peserta didik selama satu tahun pelajaran.
“Setiap nilai yang diberikan harus benar-benar mencerminkan hasil usaha dan kemampuan peserta didik. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi bentuk penghargaan atas proses belajar yang telah dijalani siswa,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa apabila terdapat peserta didik yang belum memenuhi kriteria untuk naik ke tingkat berikutnya, maka keputusan tersebut harus diambil secara terukur, transparan, dan berdasarkan data yang valid. Sebaliknya, siswa yang telah memenuhi seluruh persyaratan berhak memperoleh hasil sesuai dengan capaian yang telah diraih.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Alridha Nashrah, menjelaskan bahwa terdapat empat unsur utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat kenaikan kelas. Keempat unsur tersebut meliputi capaian akademik, tingkat kehadiran, karakter atau sikap peserta didik, serta hasil musyawarah dewan guru dalam rapat yang sedang berlangsung.
Melalui rapat ini, MTsN 2 Payakumbuh berkomitmen menjaga kualitas proses pendidikan dengan memastikan seluruh keputusan kenaikan kelas diambil secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi perkembangan peserta didik. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud tanggung jawab madrasah dalam menjamin mutu pendidikan yang berkeadilan dan berorientasi pada pembentukan karakter siswa.
(rp_humas)

