MTsN 2 Kota Payakumbuh secara resmi menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Payakumbuh Utara pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kerja sama ini dilaksanakan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan edukasi dan pemahaman peserta didik terkait fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta didik mengenai Undang-Undang Perkawinan serta konsep Keluarga Sakinah, sesuai dengan kewenangan dan peran strategis yang dimiliki oleh Kantor Urusan Agama. Melalui kerja sama ini, peserta didik diharapkan memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai nilai-nilai kehidupan berkeluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen MTsN 2 Kota Payakumbuh dalam memberikan pendidikan karakter dan pembinaan moral kepada peserta didik, tidak hanya melalui pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga melalui kolaborasi dengan lembaga terkait.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan antara MTsN 2 Kota Payakumbuh dan KUA Kecamatan Payakumbuh Utara dalam mendukung terbentuknya generasi muda yang memiliki pemahaman hukum, nilai keagamaan, serta kesiapan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat di masa depan.
✨ Sinergi edukatif untuk membangun generasi berakhlak dan berwawasan. ✨

